Istana Negara Gelar Zikir Kebangsaan Sambut Ultah Kemerdekaan

By Admin

nusakini.com--Indonesia menyongsong ulang tahun kemerdekaan yang ke-72. Pemerintah menggelar syukuran nikmat kemerdekaan dengan mengadakan zikir kebangsaan. 

“Pada malam ini kita memulai rangkaian ulang tahun Negara Kesatuan Republik Indonesai yang ke 72 dan dimulai di Istana negara dengan zikir kebangsaan pada malam ini,” kata Presiden Joko Widodo, Jakarta, Selasa (01/08). 

Presiden Jokowi menyampaikan terimakasih kepada ribuan peserta yang hadir. Tidak hanya dari Jakarta, mereka datang dari penjuru Indonesia, Sabang sampai Mereuke. “Yang hadir tidak hanya dari pulau Jawa, tapi ada dari Sumatera, Aceh, Sulawesi, Manado, Nusa Tenggara, Bali, Kalimantan, Papua dan daerah lain, dari Sabang-Merauke,” katanya. 

Presiden Jokowi mengajak semua peserta dapat memanjatkan doa bersama agar masyarakat Indonesia tetap dapat menjaga kerukunan yang ada. Presiden juga mengajak semua elemen masyarakat agar bisa bekerja bersama, antara ulama dan umara, untuk kemajuan bangsa Indonesia. 

“Persatuan, kerukunan, dan kerjasama, inilah keutuhan bangsa. Dengan Pancasila, kita menyatukan dan menghargai anatar golongan, kita bisa hidup rukun, saling menghargai dan kerjasama,” tegas Presiden. 

“Mari dengan peringatan 72 tahun ini, kita dapat terus menjaga persatuan, memiliki toleransi yang tinggi, saling bekerjasama, bekerja beriringan antara ulama dan umara demi kemajuan bangsa,” tambahnya. 

Sebelumnya, Ketua MUI KH Ma'ruf Amin mengharapkan acara ini bisa dilakukan setiap bulan Agustus sebagai bagian peringatan Hari Kemerdekaan. Peringatan 17 Agustus dimaksudkan untuk mensyukuri berbagai nikmat yang sudah dirasakan, utamanya nikmat kemerdekaan. Bangsa Indonesia disatukan dalam satu wadah yaitu Pacasila. Selain itu, dalam undang-undang juga dijelaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah rahmat Allah Swt. 

“Ini kita sangat memerlukan berkat rahmat Allah itu. Malam ini kita mengetuk pintu langit, agar bangsa ini menjadi bangsa yang aman, sejahtera, dan damai,” tutup KH Ma’ruf.(p/ab)